Halaman

Selasa, 08 Januari 2013

Perempuan Boncengan Ngangkang dan Bahayanya

Selamat pagi sobat semua. Ahh nikmatnya hari ini ya? memang langit tdk terlalu cerah, tapi suasana jadi adem. Sembari minum kopi pagi2, kita ngobrol sedikit. Sekarang ini sedang ramai tentang akan diterbitkannya peraturan di daerah tertentu yang melarang wanita ngangkang saat boncengan di motor.


Alasannya karena tidak sesuai norma/adat dan tidak sesuai ajaran Islam. Mungkin tujuannya bagus, tapi sekilas saja, larangan ngangkang ini bahayanya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Kita semua tahu, sepeda motor adalah moda transportasi yang mengandalkan keseimbangan, sedikit saja terganggu, maka akan rawan kecelakaan. Sedangkan jika duduk  menyamping saat boncengan, maka keseimbangan akan berubah.

Ya, Akang memang bukan ahli dalam soal Al Quran dan Al Hadits, tapi seingat Akang sih, tidak ada larangan yang dengan tegas mengatakan wanita tidak boleh ngangkang naik kuda atau onta, mohon koreksi jika salah. Yang sudah pasti  ada adalah larangan wanita memperlihatkan auratnya. Jadi esensi / pokok permasalahannya bukan masalah ngangkang atau tidak ngangkang, melainkan apakah duduknya si wanita itu di motor membangkitkan syahwat atau tidak.

Memang benar, seringkali Akang melihat, wanita pake rok selutut, boncengan di motor ngangkang, otomatis roknya naik jadi pahanya yang mulus keobral kemana-mana. Nah bahayanya apa? Orang2 di sekitarnya yang melihat, terutama pengemudi2 dapat saja buyar konsentrasinya, karena perhatian tersedot ke paha yang mulus itu.. nah lho.... jelas ini sangat membahayakan.

Sama halnya jika wanita yang dibonceng itu pake celana ketat, ngangkang di motor sampai "nyetak" bentuk badannya, itu juga bisa membahayakan.

Namun Akang juga sering tuh, lihat wanita boncengan di motor pake rok selutut, duduk menyamping (duduk seperti di angkot), betis atau bahkan pahanya terlihat, nah itu juga sama, bikin ngiler dan menarik perhatian orang di sekitarnya.

Dengan demikian, terbukti, esensinya bukan masalah ngangkang melainkan penampilan di wanita itu sendiri. Karena itu, peraturan yang dibuat harusnya mengatur tentang inti permasalahannya yaitu penampilan,  bukan dengan membuat larangan yang akan menimbulkan masalah lain yang cukup besar yaitu kecelakaan.

Posisi duduk menyamping sering memakan korban, salah satunya tante Akang sendiri. Beliau kala itu duduk menyamping, maklum karena memang adat di kami, wanita itu kalau duduk boncengan di sepeda atau motor duduknya menyamping. Namun naas, saat berbelok, beliau terpental, tersedot gaya sentrifugal dan akhirnya jatuh. Hasilnya, gegar otak. Sejak itu, tante Akang trauma naik motor boncengan dengan posisi duduk menyamping.

Jadi, bagi para pembuat aturan, harap dikaji kembali agar tidak menimbulkan banyak korban. Minta pendapat para ahli, tidak cuma ahli agama, tapi minta juga pendapat ahli otomotif, ahli transportasi, dan elemen masyarakat. Agar aturan yang tujuannya mulia, dapat bermanfaat dan memuliakan semua pihak.

Sekian dulu ah... Akang mau kerja dulu, selamat beraktivitas ya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar