Halaman

Tampilkan postingan dengan label bikin ktp. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bikin ktp. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Januari 2016

Cara Pindah KTP Daerah dan Membuat KTP DKI Jakarta



Alhamdulillah, setelah hidup sekian lama di Jakarta, akhirnya Akang punya KTP DKI Jakarta. Dari sejak mulai punya KTP sampai sekarang, alamat KTP saya memang tidak pernah berubah, jadi ini pertama kalinya punya KTP dengan alamat yang berbeda.

Tadinya tidak terlalu ngebet punya KTP Jakarta, maklum awalnya, tidak punya rencana untuk tinggal di Jakarta terlalu lama, karena bagi orang yang terbiasa di daerah seperti saya, kota Jakarta dengan polusi yang tinggi, kemacetan yang luar biasa, dll, Jakarta bukan kota yang layak untuk ditinggali.

Namun seiring berjalannya waktu, hidup di Jakarta memang memiliki kelebihan dibanding kota lain. Di samping itu, tinggal di Jakarta tanpa memiliki KTP Jakarta agak riskan dan agak merepotkan. Misalnya kalau beli kendaraan gabisa beli di sini jika masih berKTP daerah karena STNK dan BPKB kan harus berdasarkan KTP.

Akhirnya Akang memutuskan untuk pindah KTP dari daerah dan membuat KTP Jakarta. Mungkin sudah banyak yang membahas mengenai pembuatan KTP Jakarta di internet. Awalnya, saya juga dapat googling, namun ternyata pengalaman orang berbeda2. Ya agak aneh ya, bikin dokumen yang sama tapi perlakuan berbeda2. Tapi yaaaa itulah Indonesia.

Dulu, berdasarkan pengalaman orang2 di internet, pembuatan KTP Jakarta memang TIDAK SEMUDAH kalau bikin KTP di daerah. Maklum, katanya karena untuk mencegah pendatang yang tidak jelas maka pembuatan KTP di Jakarta sangat ketat. Syarat2 yang dirasakan berat waktu itu adalah

1. Harus bikin Surat Keterangan Baik alias Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Persyaratan ini dirasa sangat berat bagi saya, bukan karena saya pernah berurusan dengan hukum lho, hehehe, tapi karena pembuatan SKCK itu tidak bisa diwakilkan, dan prosesnya juga tidak mudah. Proses mulai dari RT, RW, Kecamatan, Polsek, baru ke Polres, tentu akan menyita waktu, sementara saya tidak mungkin minta ijin lama2 ke kantor.

2. Pemohon KTP harus menunggu 6 bulan dari pengajuan, jika kurang dari itu maka dirasa belum layak disebut penghuni Jakarta, ini sesuai Perda yang dikeluarkan Gubernur terdahulu memang begitu. Ini juga memberatkan, menunggu setengah tahun adalah penantian yang melelahkan, seperti orang yg ngebet mau pengantenan tp sm mertua disuruh tunda segitu lama hahaha

2 hal di atas itulah yang membuat Akang malas  bikin KTP Jakarta.

Namun karena terdesak kondisi, maka kemarin2 itu akhirnya bertekad untuk mengajukan saja pembuatan KTP Jakarta. Dan ternyata 2 hal di atas itu SUDAH TIDAK DIPERLUKAN LAGI!!!!

Jadi, singkat cerita, inilah proses pindah KTP dari daerah ke DKI Jakarta, dalam hal ini saya pindah KTP dari kabupaten Garut Jawa Barat ke Lenteng Agung Jakarta Selatan

A. Proses di daerah asal

  1. Datang ke kelurahan dan memberitahukan bahwa akan mengajukan pindah. Biasanya akan diminta informasi daerah tujuan : alamat, rt /rw, kabupaten/kota. & provinsi yang dituju
  2. Datang ke Dinas Kependudukan & minta dibuatkan surat pindah. Surat pindah ini dikeluarkan dari Dinas Kependudukan Kabupaten. Utk yg ini, karena sibuk, Akang minta bantuan orang kelurahan untuk mengurusnya sehingga keluar surat pindah sekaligus dikirimkan berkas2 kependudukan kita untuk nanti diserahkan ke daerah tujuan. Biaya gratis! Saya cuma ganti ongkos yg ngurus kasian lah dan hitung2 saya bolak balik Garut-Jakarta, jadi saya kasih ganti BBM Rp 150 ribu. Dan adik saya mengirimkan berkas2 itu lewat TIKI ke Jakarta



B, Proses di daerah tujuan (Lenteng Agung)
1. Menemui RT untuk dibuatkan surat pengantar dari RT dan RW. Biaya gratis!
2. Datang ke Kelurahan Lenteng Agung dengan membawa berkas2:

  • Fotocopy KTP dan KK yg lama
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Surat Pindah dari daerah asal
  • Berkas kependudukan dari daerah asal (berkas yang dimaksud adalah lembaran data diri saya, istri, dan anak saya. Jadi masing2 kita itu ada datanya lho di kependudukan, berupa lembaran yg ada NIK)
  • Fotocopy KTP/KK TETANGGA! Ini lho yg kemarin tidak dicantumkan di syarat2 yg dipajang di tembok kelurahan, tapi ternyata memang dibutuhkan. Tujuannya logis sih, bahwa kehadiran kita utk tinggal di daerah itu diketahui / dikenali oleh tetangga

Jangan lupa berkas2 di atas difotokopi rangkap 2. 1 untuk kita 1 lagi untuk diserahkan ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Jakarta Selatan

3. Kita disuruh datang ke Dukcapil untuk menyerahkan berkas-berkas di point 2. Di Dukcapil ini data2 saya dimasukkan ke data mereka. Kantor Dukcapil Jakarta Selatan ada di Jl.Radio Dalam V Jakarta Selatan. Di Dukcapil tidak lama kok, dan sudah pake sistem antrian dengan komputer seperti layaknya di bank. Begitu dipanggil, saya serahkan 1 bundel berkas. Dan di 1 bundel copiannya, akan dicantumkan tanggal berapa saya harus ke kelurahan Lenteng Agung. Waktu itu saya dijadwalkan 2 minggu kemudian untuk datang kembali ke kelurahan untuk diambil fotonya sekaligus sidik jari.

4. Dua minggu setelah penyerahan berkas, saya datang ke kelurahan, dan dilakukan pengambilan foto, tandatangan, dan cap jari. Dan saya diberikan 2 lembar, salah satu di antaranya adalah lembar permintaan pencetakan KTP.

5, Tinggal pencetakan KTP, kalau mau ngambil di kelurahan, maka diminta menunggu 3 minggu karena kelurahan akan mengajukan pencetakan berbarengan dengan orang lain. Tapi kalau mau cepat, bisa langsung datang ke kantor Walikota Jakarta Selatan. Bisa langsung jadi hanya dalam 1 hari yang penting mau ngantri

6. Krn saya tidak punya waktu ke Walikota, akhirnya nunggu dari kelurahan saja. Dan Alhamdulillah, sudah kelar, KTPnya langsung elektronik! dan SEUMUR HIDUP! Pembuatan KTP GRATIS!

Begitulah kira2 proses pembuatan KTP yang saya alami. Agak ribet ya? yaaaa,.... gmn ya, ya begitu memang. Tapi saya merasa, sudah jauh lebih dipermudah daripada dulu. Kalau mau bikin KTP Jakarta Selatan jangan pake calo2an, mengurus sendiri lebih baik karena kita jadi yakin bahwa KTP yang kita peroleh bukan KTP aspal.

Mudah2an artikel ini bermanfaat....